Connect With Us

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:49

Ke Empat Tersangka berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28 yang berhasil diamankan Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap peredaran narkoba berskala besar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Menurutnya ada empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi diantaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

Tersangka BH diamankan lebih dulu saat transit di Terminal 1A Bandara Soetta pada Kamis (31/7/2018).

BH hendak melakukan perjalanan dari Padang ke Palu. Namun, saat transit di Bandara Soetta, ia ditangkap petugas Avsec.

Rupanya, ia menyimpan sabu seberat 2,4 Kg di dalam tas bawaannya yang disisipkan di kemasan snack.

"Karena kejelian dari Avsec terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan yang ditemukan dalam kemasan snack ada sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah, Jumat (6/7/2018).

Kemudian, Kasus ini diembangkan lebih jauh. Polisi bergerak ke Jakarta hingga berhasil menangkap DP dan RH di sebuah Apartemen.

"Dari tangkapan kedua tersangka ini kita mengamankan 9,6 Kg sabu dan 31.400 butir ekstasi berikut 1,9 Kg bubuk Ketamine," terangnya.

Sementara, polisi pun langsung melakukan pendalaman ke wilayah Surabaya dengan berhasil mengamankan DS di sebuah Hotel.

"Dari tersangka DS awalnya ditemukan 3,3 Kg sabu dan 1.500 pil ekstasi. Lalu dikembangkan ditemukan 6 Kg sabu dan 20.300 butir ekstasi," ungkap Arief.

Dari tangan keempat tersangka,total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 53 ribu butir ekstasi, sabu seberat 21,4 Kg dan Ketamine sebanyak 1,9 Kg.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta dengan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan UU RI No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Mereka ini jaringan skala besar yang kerap berulangkali melakukan transaksi narkoba. Jadi ancaman hukumannya seumur hidup," tutur Arief.(RAZ/HRU)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill