Connect With Us

Oknum Polisi Pangkat AKBP Selundupkan Sabu di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Juli 2018 | 16:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Aviation Security (Avsec) mengamankan seorang oknum anggota Polri yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HR yang berdinas di Polda Kalimantan Barat. 

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwanya terjadi pada hari Sabtu sekira pukul 06.20 WIB," ujarnya. 

Senada dengannya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan juga membenarkan adanya oknum anggota Polri yang diamankan oleh petugas Avsec.

Menurutnya, pelaku diamankan karena kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram.

"Kejadian membawa barang yang diduga sabu benar ada. Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri," tuturnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill