TANGERANGNEWS-Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional berhasil menangkap dua orang warga negara Malaysia karena kedapatan akan menyelundupkan sabu seberat 3 Kg.
Modus operandi pelaku dengan cara merekatkan kristal bening itu dibagian pinggangnya
dengan plastik dan solatip.
Kepala kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, kedua orang itu adalah Oen B Giap,27, yang berprofesi sebagai tukang las dan Wong CH,25, tukang service AC mobil.
Keduanya ditangkap setelah turun dari pesawat Chatay Pacific dengan nomor
penerbangan CX-777 pada 8 April 2010 rute Hongkong-Jakarta. "Keduanya membawa sabu masing-masing seberat 1,5 kg dengan modus body strapping," tutur Bahaduri siang tadi.
Setelah diperiksa petugas, akhirnya, terbongkar barang tersebut memang berada di
dalam tubuhnya. Dan, hasil tes laboraturium menyatakan kristal bening tersebut
hasilnya adalah positif methametamine atau lebih dikenal sabu. Setelah ditimbang,
total sabu tersebut 3 kg. Jika dijumlahnya mencapai Rp6 miliar. (dens)