Connect With Us

Bawa Ekstasi, Polisi Ringkus Dua Gadis Malaysia di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 November 2018 | 18:00

Dua wanita asal Malaysia yang berinisial NN dan NRA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karna menyelundupkan 2.721 butir Extasi dengan cara menyelipkan di celananya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk dua wanita asal Malaysia lantaran menyelundupkan 2.721 butir Extasi dengan cara menyelipkan dicelananya.

Gadis berinisial NN dan NRA itu dibekuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (3/11/2018) lalu.

Saat itu, keduanya datang ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia AK-380 rute Malaysia - Jakarta.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap penumpang NN. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan narkotika.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, dari NN diperoleh keterangan bahwa dirinya tidak sendiri. Ia datang bersama tersangka NRA yang sudah keluar terminal saat itu," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/11/2018).

Kemudian, petugas Bea Cukai bersama dengan anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta menginterogasi NN. Sebab, NN pernah berurusan dengan Polisi dengan kasus yang lain.

Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. NRA diamankan di salah satu Hotel di Jakarta. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan didalam selipan celana yang dikenakan oleh NRA barang bukti narkotika berupa 3 kantong plastik yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.721 butir," ungkap Tambunan.

Dari keterangan kepada Polisi, bahwa keduanya diperintahkan oleh TN (DPO) yang masing-masing akan memperoleh upah 2 ribu ringgit untuk NN dan seribu ringgit untuk NRA.

Mereka akan memperoleh upah ketika Ekstasi tersebut diambil oleh orang yang sudah menunggu di Jakarta.

Polisi kemudian melakukan Control Delivery. Benar saja, barang haram tersebut ternyata diambil oleh CS dan YC. Kemudian, petugas pun dengan sigap meringkus keduanya. 

"Berdasarkan keterangan CS dan YC sebelum dirinya tertangkap juga sudah mengambil narkotika jenis Ekstasi di Jakarta Timur yang kemudian disimpan di dalam mobil lnova yang diparkir di depan rumah CS yang berada di Tangerang," beber Tambunan. 

Selanjutnya Polisi mengamankan mobil Toyota Inova milik CS. Setelah digeledah, petugas menemukan 4 bungkus plastik yang didalamnya berisi sebanyak 4 butir pil Ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Maka atas kejadian tersebut terhadap tersangka NRA, NN, CS dan YC dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tegas Tambunan.(MRI/RGI)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill