Connect With Us

Bawa Ekstasi, Polisi Ringkus Dua Gadis Malaysia di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 November 2018 | 18:00

Dua wanita asal Malaysia yang berinisial NN dan NRA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karna menyelundupkan 2.721 butir Extasi dengan cara menyelipkan di celananya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk dua wanita asal Malaysia lantaran menyelundupkan 2.721 butir Extasi dengan cara menyelipkan dicelananya.

Gadis berinisial NN dan NRA itu dibekuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (3/11/2018) lalu.

Saat itu, keduanya datang ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia AK-380 rute Malaysia - Jakarta.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap penumpang NN. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan narkotika.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, dari NN diperoleh keterangan bahwa dirinya tidak sendiri. Ia datang bersama tersangka NRA yang sudah keluar terminal saat itu," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/11/2018).

Kemudian, petugas Bea Cukai bersama dengan anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta menginterogasi NN. Sebab, NN pernah berurusan dengan Polisi dengan kasus yang lain.

Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. NRA diamankan di salah satu Hotel di Jakarta. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan didalam selipan celana yang dikenakan oleh NRA barang bukti narkotika berupa 3 kantong plastik yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.721 butir," ungkap Tambunan.

Dari keterangan kepada Polisi, bahwa keduanya diperintahkan oleh TN (DPO) yang masing-masing akan memperoleh upah 2 ribu ringgit untuk NN dan seribu ringgit untuk NRA.

Mereka akan memperoleh upah ketika Ekstasi tersebut diambil oleh orang yang sudah menunggu di Jakarta.

Polisi kemudian melakukan Control Delivery. Benar saja, barang haram tersebut ternyata diambil oleh CS dan YC. Kemudian, petugas pun dengan sigap meringkus keduanya. 

"Berdasarkan keterangan CS dan YC sebelum dirinya tertangkap juga sudah mengambil narkotika jenis Ekstasi di Jakarta Timur yang kemudian disimpan di dalam mobil lnova yang diparkir di depan rumah CS yang berada di Tangerang," beber Tambunan. 

Selanjutnya Polisi mengamankan mobil Toyota Inova milik CS. Setelah digeledah, petugas menemukan 4 bungkus plastik yang didalamnya berisi sebanyak 4 butir pil Ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Maka atas kejadian tersebut terhadap tersangka NRA, NN, CS dan YC dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tegas Tambunan.(MRI/RGI)

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:05

Layanan administrasi di Samsat Cikokol tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill