Connect With Us

Modus Bayar Hutang, Mobil Korban Malah Dibawa Kabur di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 14:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Yulianthi Marlina, 60, warga Jakarta Pusat menjadi korban penipuan. Sebuah mobil Toyota Agya miliknya raib dibawa maling di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan modus klasik.

Pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan tersebut berjumlah empat orang. Keempatnya diketahui berinisial AD, 37, MR, 48, dan DD, 20, dan HL, 38.

Mereka telah ditangkap tempat berbeda. Polisi menyebut, para pelaku masih pemula dan merupakan jaringan antar Provinsi.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, insiden pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2018. 

"Kasus ini bermula dari laporan korban yang ditipu oleh tersangka dengan kerugian berupa satu unit mobil Toyota," ujarnya, Jumat (21/12/2018).

Viktor menerangkan bahwa korban memiliki hubungan bisnis dengan pelaku AD dan MR, di mana ketiganya melakukan pertemuan di Bandara Soetta.

"Kemudian karena ada hutang yang harus dibayar, tersangka ajak korban ke bandara untuk menemui seseorang yang nantinya untuk membayar hutang korban," katanya.

Namun nasib malang dialami korban. Berniat mengambil hutang dari pelaku, malah kendaraannya digasak dan mereka kabur ke daerah berbeda.

"Setelah parkir, tersangka minta kepada korban minjem mobil untuk ambil barang, ternyata malah ngambil mobil," ungkapnya.

Setelah insiden itu, polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Rupanya diketahui, mobil korban dijual oleh pelaku AD dan MR kepada DD seharga Rp13 juta dengan plat nomor kendaraan palsu. DD pun menjualnya kembali kepada HL seharga Rp15 juta.

Viktor mengatakan, pelaku AD ditangkap di kawasan Kuta, Bali. Sementara pelaku MR diringkus di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan DD dan HL ditangkap di Lampung pada Desember 2018 ini.

"Kalau sampai saat ini memang kejadian ini lintas Provinsi bahwa ada komunikasi untuk mengubah plat nomor palsu," terangnya.

Kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diperkarakan dengan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Pertolongan Jahat dengan Pasal 378, 372 dan 480 KUHP yang dapat diancam penjara paling lama empat tahun.(RAZ/RGI)

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill