Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07
Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.
TANGERANGNEWS.com-Yulianthi Marlina, 60, warga Jakarta Pusat menjadi korban penipuan. Sebuah mobil Toyota Agya miliknya raib dibawa maling di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan modus klasik.
Pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan tersebut berjumlah empat orang. Keempatnya diketahui berinisial AD, 37, MR, 48, dan DD, 20, dan HL, 38.
Mereka telah ditangkap tempat berbeda. Polisi menyebut, para pelaku masih pemula dan merupakan jaringan antar Provinsi.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, insiden pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2018.
"Kasus ini bermula dari laporan korban yang ditipu oleh tersangka dengan kerugian berupa satu unit mobil Toyota," ujarnya, Jumat (21/12/2018).
Viktor menerangkan bahwa korban memiliki hubungan bisnis dengan pelaku AD dan MR, di mana ketiganya melakukan pertemuan di Bandara Soetta.
"Kemudian karena ada hutang yang harus dibayar, tersangka ajak korban ke bandara untuk menemui seseorang yang nantinya untuk membayar hutang korban," katanya.
Namun nasib malang dialami korban. Berniat mengambil hutang dari pelaku, malah kendaraannya digasak dan mereka kabur ke daerah berbeda.
"Setelah parkir, tersangka minta kepada korban minjem mobil untuk ambil barang, ternyata malah ngambil mobil," ungkapnya.
Setelah insiden itu, polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Rupanya diketahui, mobil korban dijual oleh pelaku AD dan MR kepada DD seharga Rp13 juta dengan plat nomor kendaraan palsu. DD pun menjualnya kembali kepada HL seharga Rp15 juta.
Viktor mengatakan, pelaku AD ditangkap di kawasan Kuta, Bali. Sementara pelaku MR diringkus di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan DD dan HL ditangkap di Lampung pada Desember 2018 ini.
"Kalau sampai saat ini memang kejadian ini lintas Provinsi bahwa ada komunikasi untuk mengubah plat nomor palsu," terangnya.
Kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diperkarakan dengan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Pertolongan Jahat dengan Pasal 378, 372 dan 480 KUHP yang dapat diancam penjara paling lama empat tahun.(RAZ/RGI)
Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong.