Connect With Us

Modus Bayar Hutang, Mobil Korban Malah Dibawa Kabur di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 14:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Yulianthi Marlina, 60, warga Jakarta Pusat menjadi korban penipuan. Sebuah mobil Toyota Agya miliknya raib dibawa maling di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan modus klasik.

Pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan tersebut berjumlah empat orang. Keempatnya diketahui berinisial AD, 37, MR, 48, dan DD, 20, dan HL, 38.

Mereka telah ditangkap tempat berbeda. Polisi menyebut, para pelaku masih pemula dan merupakan jaringan antar Provinsi.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, insiden pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2018. 

"Kasus ini bermula dari laporan korban yang ditipu oleh tersangka dengan kerugian berupa satu unit mobil Toyota," ujarnya, Jumat (21/12/2018).

Viktor menerangkan bahwa korban memiliki hubungan bisnis dengan pelaku AD dan MR, di mana ketiganya melakukan pertemuan di Bandara Soetta.

"Kemudian karena ada hutang yang harus dibayar, tersangka ajak korban ke bandara untuk menemui seseorang yang nantinya untuk membayar hutang korban," katanya.

Namun nasib malang dialami korban. Berniat mengambil hutang dari pelaku, malah kendaraannya digasak dan mereka kabur ke daerah berbeda.

"Setelah parkir, tersangka minta kepada korban minjem mobil untuk ambil barang, ternyata malah ngambil mobil," ungkapnya.

Setelah insiden itu, polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Rupanya diketahui, mobil korban dijual oleh pelaku AD dan MR kepada DD seharga Rp13 juta dengan plat nomor kendaraan palsu. DD pun menjualnya kembali kepada HL seharga Rp15 juta.

Viktor mengatakan, pelaku AD ditangkap di kawasan Kuta, Bali. Sementara pelaku MR diringkus di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan DD dan HL ditangkap di Lampung pada Desember 2018 ini.

"Kalau sampai saat ini memang kejadian ini lintas Provinsi bahwa ada komunikasi untuk mengubah plat nomor palsu," terangnya.

Kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diperkarakan dengan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Pertolongan Jahat dengan Pasal 378, 372 dan 480 KUHP yang dapat diancam penjara paling lama empat tahun.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill