TANGERANGNEWS– Dua warga negara Afganistan ditangkap petugas Imigrasi Internasional Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan visa dan paspor palsu saat berkunjung ke Indoenesia, Kamis (6/5) malam. Kedua warga negara asing tersebut adalah berinisial AL dan MH.
"Keduanya kita amankan karena mencoba masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa dan paspor palsu saat menjalani pemeriksaan di Border Control Management (BCM) di Terminal II D kedatangan,” kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Dirman Sukardi, kemarin.
Dua warga negara asing tersebut, lanjut Dirman, datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK 358, dengan rute Dubai-Jakarta. Selain dua WNA Afganistan, sejak diberlakukannya sistem BCM pada awal April lalu, Kantor imigrasi Bandara Soekarno Hatta sebelumnya juga sudah mengamankan sedikitnya 44 WNA yang masuk dengan paspor dan visa palsu.
"Selama sebulan difungsikan kita sudah mengamankan dan mengembalikan WNA dengan surat kelengkapan palsu ke negaranya," kata Dirman. Umumnya, WNA yang mencoba masuk ke Indonesia dengan identitas palsu tersebut berasal Asia Selatan terutama Afganistan.
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Widjaja mengatakan, alat BCM ini sangat membantu petugas untuk mendeteksi adanya pemalsuan paspor dan visa.
Kepada petugas, para pelaku pemalsud paspor tersebut mengaku, mereka bertujuan untuk ke Negara Australia melalui Indonesia. “Saat ini petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pengembangan dan mendalaminya, mereka mendapat kan paspor palsu dari siapa,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengembangan aplikasi pada alat BCM untuk digunakan diseluruh bandara yang ada di Indonesia untuk mendukung upaya peningkatan kinerja dalam pelayanan pengawasan keimigrasian. “Sebab alat ini efektif,” ujarnya.(dira)