Connect With Us

Sakau, Cewek Selundupkan Sabu di Celana Dalam

| Minggu, 16 Mei 2010 | 08:16

Seorang tersangka pelaku pembawa sabu. Pelaku cewek ini ditangkap, setelah sakaw dan membawa sabu yang disimpan di celana dalamnya (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu seberat 480 gram, pada Kamis (13/5). Pelaku adalah seorang wanita warga negara Indonesia berinisial VKI alias LK, 30. VKI membawa shabu tersebut dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-7691 dengan rute Kuala Lumpur – Jakarta.
 
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Bahaduri Wijayanta, pesawat Air Asia tersebut mendarat pada pukul 11.20 WIB, pada awalnya petugas tidak mencurigai wanita tersebut karena ia hanya membawa hand carry, tetapi tingkah laku wanita tersebut yang ternyata sakau membuat petugas terpaksa melakukan pemeriksaan dengan x-ray terhadap barang bawaan bersangkutan dan juga pemeriksaan badan (passengger analisis unit). “Ternyata benar saja ditemukan barang narkotik," kata Bahaduri.
 
Lebih lanjut lagi Bahaduri menjelaskan,  barang bukti ditemukan dalam dua bagian. Yang pertama satu bungkus sabu seberat 480 gr yang disembunyikan di celana dalam yang dipakai pelaku seperti posisi memasang pembalut wanita, lalu barang bukti juga ditemukan di sarung ponsel yang terselip dibagian pinggang yang berisi satu paket heroin seberat 0,4 gr dan satu paket sabu seberat 0,6 gr beserta alumunium foil dan sedotan.
 
“Berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti yang ditemukan di sarung ponsel adalah untuk di konsumsi sendiri, dan sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan keterangan pelaku karena sampai saat ini pelaku masih dalam kondisi sakau," jelasnya, Jumat (14/5).
 
Sementara itu Kepala Air dan Seaport Interdiciton BNN RI, Amman Sigit yang juga hadir pada acara konferensi pers mengatakan, VKI merupakan target operasi tim penyidik BNN RI. “Memang pelaku menjadi TO sejak lama, dan disinyalir VKI masih terkait dengan sindikat penyelundup heroin seberat 668 gr dari Malaysia yaitu MB, TN, A, dan C yang ditangkap pada tanggal 25 Februari 2010 yang lalu," tambahnya.
 
Amman juga menerangkan, pelaku sudah 4 kali bolak-balik Malaysia-Indonesia, selain menjadi kurir juga ditengarai sebagai pemakai sekaligus pengedar. “VKI bersuamikan WN Iran yang juga pelaku penyelundupan narkotik dan saat ini sudah ditangkap oleh pihak berwajib," ungkapnya.
 
Pelaku diancam dengan UU No. 35 Tahun 2009 sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2, dalam hal barang bukti narkotika melebihi 5 gr maka ancamannya adalah pidana penjara dengan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum 10 milyar rupiah ditambah 1/3. Sementar itu barang bukti diserahkan kepada penyidik BNN RI untuk pengembangan.(rangga)

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill