Connect With Us

Dalam 3 Pekan, Polisi Ungkap 12 Kasus Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:10

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober 2019.

Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).

"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/10/2019).

Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.

Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari Nigeria dan Iran.

Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.

"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.

"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap," tuturnya.

Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill