Connect With Us

Dalam 3 Pekan, Polisi Ungkap 12 Kasus Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:10

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober 2019.

Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).

"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/10/2019).

Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.

Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari Nigeria dan Iran.

Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.

"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.

"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap," tuturnya.

Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill