Connect With Us

Polemik Lahan Bandara, Warga Benda Gotong Keranda Mayat ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:52

Warga yang terdampak saat menunjukan poster penolakannya terhadap proyek pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta ternyata belum tuntas.

Warga terdampak proyek jalur cepat yang berlokasi di Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang pun bakal menggelar aksi menggotong keranda mayat dan kitab Al-Quran ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bawaan tersebut untuk menyaksikan dan mendengarkan keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi yang rencananya digelar pada 5 Maret 2020.

"Kami sepakat akan datang membawa Al-Qur'an dan juga keranda mayat ke PN Tangerang untuk menyaksikan keputusan yang mulia Hakim," ujar Dedi, warga terdampak, Selasa (11/2/2020). 

Pembangunan jalur cepat ini sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Namun, hingga kini masih terdapat beberapa bidang lahan yang masih belum terselesaikan dan dihadapkan dengan konsinyasi di pengadilan. 

Semulanya terdapat 72 bidang lahan di lokasi yang terdampak akan proyek nasional ini. Tetapi, tersisa 27 bidang dari ratusan jiwa yang diklaim belum mendapatkan haknya. 

Dedi mengatakan, warga tidak keberatan atas pembangunan proyek ini. Namun, dia meminta pemerintah dapat mengganti untung lahan mereka bukan malah mengganti rugi. 

"Kami tidak pernah menghalangi proyek dari pemerintah pusat ini. Tapi tolong manusiakan kami dalam pembayaran lahan yang sudah kami beli dengan keringat kami," katanya. 

Menurutnya, sebagian warga yang telah menerima pembayaran dikarenakan tidak ingin pusing dengan harga yang ditetapkan saat ini. Tetapi sebagian orang lagi justru mendapat angka yang cukup besar atas lahan mereka. 

"Awalnya tahun 2013 kami mau dibayar Rp1,8 juta dan sekarang hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya, ini jelas tidak adil," ungkapnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill