Connect With Us

Sebar Hoaks Virus Corona di Bandara Soetta, Pria Ini Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 15:13

Pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus Corona diperlihatkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang mengenakan baju tahanan hanya tertunduk di hadapan awak media. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta yang ramai pada 27 Januari 2020. 

Dalam hoaks yang ramai tersebar di media sosial tersebut, pelaku menyampaikan seorang penumpang umrah yang tiba-tiba terjatuh akibat terpapar virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).

Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Dari pendalaman polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF, 28, pada 12 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.

"Tersangka ini lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia," katanya. 

Kapolres mengungkapkan korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena virus Corona, melainkan karena serangan jantung atau Sudden Death.

Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Secara medis penyebabnya bukan itu tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," papar Adi.

Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

KOTA TANGERANG
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Selasa, 8 September 2026 | 19:47

Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill