Connect With Us

Sebar Hoaks Virus Corona di Bandara Soetta, Pria Ini Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 15:13

Pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang virus Corona diperlihatkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang mengenakan baju tahanan hanya tertunduk di hadapan awak media. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta yang ramai pada 27 Januari 2020. 

Dalam hoaks yang ramai tersebar di media sosial tersebut, pelaku menyampaikan seorang penumpang umrah yang tiba-tiba terjatuh akibat terpapar virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).

Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Dari pendalaman polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF, 28, pada 12 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.

"Tersangka ini lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia," katanya. 

Kapolres mengungkapkan korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena virus Corona, melainkan karena serangan jantung atau Sudden Death.

Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Secara medis penyebabnya bukan itu tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," papar Adi.

Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill