Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang gelap gulita akibat diduga padam listrik, Rabu (11/3/2020) malam.
Padamnya listrik terjadi selama sekitar satu jam. Hingga pukul 23.59 WIB, seorang penumpang di terminal 3 pun tertahan akibat padam listrik ini.
"Sudah 1 jam listrik padam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat ini masih tertahan di conter imigrasi kedatangan terminal 3," cuit netizen dalam akun Twitternya @endarto66.
Padamnya listrik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ramai diperbincangkan netizen di Twitter karena mereka heran bandara bertaraf internasonal pun bisa gelap gulita.
Parahnya, mereka juga khawatirkan dengan lolosnya pengecekan suhu tubuh bagi penumpang yang landing di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dalam mencegah wabah novel coronavirus (Covid-19).
Manager Komunikasi PLN UID Banten, Eman menanggapi Bandara Soekarno-Hatta gelap gulita. Ia menyebut pasokan listrik dari PLN aman di Bandara Soekarno-Hatta aman.
"Padam tersebut disisi pengelola listrik internal bandara," ujarnya.
Eman menambahkan padam listrik karena adanya kendala panel dari pengelolaan internal bandara sehingga membuat gelap gulita.
"Ada kendala panel instalasi Terminal 3 Bandara. Instalasi lampu padam tapi di sisi pelayanan bagasinya berjalan normal," katanya.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan atau pernyataan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta.(DBI/HRU)
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.