Connect With Us

Ratusan Kilogram Narkoba Dibakar di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 15:15

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian memasukan sejumlah narkoba ke dalam incinerator untuk dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan tujuh kasus sejak awal 2020.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan dengan dibakar di dalam alat incinerator ini berlangsung di aula Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (23/3/2020).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya memusnahkan 200 Kg obat terlarang jenis Zenith, 9,3 Kg narkoba jenis daun khat dan 5,6 Kg narkoba jenis sabu.

"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahun 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari dan tentunya hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Adi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari 12 tersangka yang diamankan sejak awal tahun 2020. Adapun tiga tersangka tersebut merupakan warga negara asing (WNA). 

"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ungkapnya. 

Adi menambahkan pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dibawa ke persidangan.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill