Connect With Us

Tangerang Raya PSBB, Begini Layanan & Operasional di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 17:15

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang serta Tangerang Selatan) mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pun masih beroperasi normal tetapi berstatus minimum operasi sejak ditetapkan awal April 2020. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya optimistis Bandara Soetta dapat mempercepat penerapan penuh PSBB di Tangerang Raya.

“Kami menerapkan pembatasan sosial di bandara tersebut sehingga terintegrasi dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta dan Tangerang Raya,” ujar Awaluddin, Sabtu (18/4/2020). 

Kebijakan minimum operasi diklaim PT Angkasa Pura II untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Berikut informasi terkait operasional dan pelayanan di Bandara Soetta:

Bandara Soetta

- Maskapai yang beroperasi berdasarkan data per 16 April 2020: 

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Batik Air, Citilink Indonesia, Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Nam Air, My Indo Airlines, Qatar Airways, K-Mile Air, China Airlines, EVA Air, Air China, Cathay Pacific Airways, Emirates, Federal Express, Trigana Air, Japan Airlines, All Nippon Airways, Asiana Airlines, Singapore Airlines, Vietnam Airlines, Airfast Indonesia, Lanmei Airlines.

- Terminal yang beroperasi: Terminal 1A, Terminal 2D, Terminal 2E dan seluruh Terminal 3. 

- Transportasi Publik yang beroperasi: 

Bus: Damri, Primajasa, Hiba, Sinar Jaya dan Big Bird.

Travel: Citi Trans, Jackal Holidays, X Trans, Lintas Shuttle, Primajasa Red White Star, SInar Shuttle, Damri Taksi reguler: Blue Bird, Gamya, Express, Diamond, Borobudur, Primajasa, Greenline, Taksi Eksekutif: Silver Bird, Tiara Express Rental mobil & online: Golden Bird, Ligat Utama Indonesia, Inkopau, Inkoppol, Inkopal, Mandar Indonesia, Gojek, Abhinaya, Diva Service, Grab.

- Kereta Bandara Soetta: Railink tidak mengoperasikan sementara waktu kereta bandara sejak 12 April 2020.

Selain itu, mulai 15 April 2020 operasional Skytrain yang menghubungkan Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 dihentikan sementara. 

Sedangkan Transit Oriented Development (TOD) M1 Soetta juga ditutup sementara mulai 18 April 2020 pukul 00.00 WIB guna mendukung PSBB Tangerang Raya. Penutupan diberlakukan selama PSBB Tangerang Raya diterapkan.

Sejalan dengan penutupan TOD M1, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki dapat masuk dan keluar kawasan Bandara Sotta melalui akses sementara yang terdapat di area TOD M1.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill