Connect With Us

Besok, Garuda Indonesia kembali Mengudara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Mei 2020 | 18:53

Pesawat maskapai Garuda Indonesia. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai besok, Kamis (7/5/2020) kembali mengudara atau melayani operasional penerbangan. 

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. 

"Hal ini juga mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020). 

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19. 

Seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang. 

 

"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," jelas Irfan. 

Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini, kata Irfan, pihaknya lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur. 

Dia menambahkan Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari rumah sakit.

Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

"Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku," pungkas Irfan. (RMI/RAC)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Minggu, 12 April 2026 | 23:38

Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill