TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) bekerja di kapal berbendera Tiongkok, Long Xing 629 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (8/5/2020). Mereka dinyatakan negatif virus corona atau COVID-19.
Dalam pemulangan tersebut, mereka diberangkatkan dari Bandara Incheon Seoul, Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0879.
"Begitu mereka tiba di bandara ini (Soekarno-Hatta) langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan Kementerian Luar Negeri, dan Bareskrim. Setelahnya akan kami kirim ke safe house" ujar Dirjen Perikanan Tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar.
Ke-14 ABK yang diduga diperbudak di Tiongkok tersebut telah menjalani pemeriksaan corona saat dikarantina di Korea Selatan. Zulficar menjelaskan setelah selesai pemeriksaan kesehatan mereka dilakukan pengecekan hak-haknya dan masalah yang lainnya yang belum terpenuhi. Ia menambahkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait hak yang belum terbayarkan.
"Kami akan cek apa saja hak-hak dan kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Tentu saja nanti terkait dengan agency yang bawa, kewajibannya apa nanti akan ditelusuri bersama-sama kementerian yang lain," katanya.
Zulficar menuturkan pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait apakah ada indikasi soal pelanggaran yang sudah terjadi terhadap 14 ABK.
"Untuk mengikuti proses-proses selanjutnya kami akan secara spesifik berkoordinasi dengan pihak kapal dan dua negara Tiongkok dan Korea Selatan," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar tidak menyenangkan datang dari Korea Selatan. Beberapa warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban perbudakan di dalam kapal ikan milik Tiongkok yang melaut di Negeri Ginseng.
Kabar ini datang dari stasiun televisi Korea Selatan MBC News. Dalam tayang berita berdurasi 4 menit tersebut, beberapa anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban perbudakan tersebut membeberkan pengalaman pahit yang mereka alami.
Dengan wajah yang diburamkan, beberapa ABK Tanah Air yang bersedia memberikan kesaksian mengatakan bahwa mereka dipaksa bekerja setidaknya 18 jam sehari. Dalam kurun waktu itu, mereka bahkan tidak diizinkan duduk. Salah satu dari mereka malah mengatakan pernah bekerja selama 30 jam tanpa duduk sama sekali.
Mereka hanya bisa melepas lelah setiap 6 jam kala waktu makan. “Jam makan ini yang dimanfaatkan oleh kami untuk duduk,” ujar seorang ABK WNI yang identitas serta wajahnya disamarkan yang dilansir TangerangNews dari Jawapos. (RMI/RAC)