Connect With Us

Gubernur Banten Kecam AP II Soal Antrean di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Mei 2020 | 14:12

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan adanya penumpukan antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, di tengah pelaksanaan PSBB.

Pria yang disapa WH ini pun mengecam manajemen PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta karena dianggap tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya menyesalkan kejadian ini. Seharusnya Angkasa Pura II tetap memperhatikan aturan yang telah diterbitkan pemerintah selama pandemi COVID-19," jelasnya, Jumat (15/5/2020).

Sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Banten, WH mengingatkan bagi pengelola transportasi termasuk PT AP II yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan disanksi.

"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi." ucapnya.

Dia menambahkan Bandara Soetta seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan upaya pencegahan COVID-19. 

"Harusnya bisa memperlihatkan contoh bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, masyarakat Banten," pungkasnya. 

Sebelumnya, antrean calon penumpang mengular di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara (Soetta), Tangerang pada Kamis (14/5/2020) pagi.

Mereka tidak menerapkan social distancing. Kerumunan terjadi karena terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan yang hampir bersamaan. (RAZ/RAC)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill