TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta mengeluarkan SOP terkait dengan operasional transportasi publik pemadu moda.
Hal itu berguna sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 yang harus dipenuhi oleh operator transportasi publik seperti perusahaan taksi, bus, hingga taksi online.
Director of Operation PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan standar prosedur yang ditetapkan perseroan harus dipenuhi operator transportasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kebandarudaraan.
“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis.”
“Kami juga memastikan armada transportasi publik di bandara dapat mencukupi kebutuhan sehingga aksesibilitas masyarakat atau penumpang pesawat dapat tetap mudah untuk menuju bandara, atau sebaliknya dari bandara menuju ke tempat tinggal,” ujar Muhamad Wasid.
Sebagai contoh, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini telah ditetapkan prosedur standar operasional (standard operating procedure/SOP) bagi angkutan pemadu moda taksi/taksi online/kendaraan sewa dan bus/minibus (travel).
Berikut prosedur di Soekarno-Hatta yang harus dipenuhi oleh taksi/taksi online/kendaraan sewa dan bus/minibus (travel):
1. Area pool di luar kawasan bandara harus menyediakan fasilitas disinfeksi, dan bagi armada yang sudah dilakukan disinfeksi harus diberi stiker penanda
2. Pengemudi yang bertugas harus dipastikan kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu, tidak menunjukkan gejala COVID-19, wajib memakai sarung tangan serta masker
3. Disediakan hand sanitizer bagi pengemudi dan penumpang
4. Menyediakan stiker physical distancing pada kursi armada
5. Di bandara, pengemudi harus mencuci tangan, kemudian memakai sarung tangan dan masker sebelum menjemput pelanggan di terminal penumpang pesawat
6. Counter di titik penjemputan di terminal harus menyediakan hand sanitizer dan thermal gun untuk memeriksa suhu penumpang
7. Petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan APD seperti masker dan face shield
8. Penumpang wajib memakai masker
9. Penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah
10. Menganjurkan pembayaran menggunakan non-tunai
11. Setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan Adapun Kereta Bandara Soekarno-Hatta juga telah beroperasi kembali dengan menetapkan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19, sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan masker
2. Suhu tubuh penumpang maksimal 37,3 derajat celcius
3. Hindari kontak fisik
4. Pemasangan partisi pemisah kursi penumpang
5. Di stasiun dan di dalam kereta harus disediakan hand sanitizer
Standar prosedur operasional ini diharapkan dapat mendukung aktivitas bandara yang aman dan sehat di tengah pandemi global, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional.
Operator transportasi publik kembali beroperasi di Soekarno-Hatta Di Soekarno-Hatta saat ini sudah beroperasi 7 operator taksi yaitu Gamya, Primajasa, Blue Bird, Diamond, Express, Greenline dan Silver Bird.
Sementara itu, armada bus yang beroperasi dioperatori oleh Damri, Primajasa, Hiba, Agra Mas, Big Bird dan Sinar Jaya. Sedangkan untuk minibus (travel) sudah beroperasi Jackal Holidays, Lintas Shuttle dan Primajasa Red White Star.
Adapun untuk angkutan sewa sudah beroperasi Golden Bird, INKOPAU, Mandar Indonesia, Abhinaya dan Koperasi Berkah Bersama Mitra.
Jumlah operator transportasi publik yang beroperasi pada Juli 2020 meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya di tengah pandemi seiring juga peningkatan jumlah penumpang pesawat di Soekarno-Hatta.
Pada periode 1 – 12 Juli 2020, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta rata-rata mencapai 26.723 penumpang/hari atau meningkat dibandingkan dengan periode 1 – 30 Juni 2020 rata-rata 13.270 penerbangan/hari.