TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang dibekuk aparat Polres setempat.
Pelaku yang berjumlah enam orang beraksi di Jalan Parimeter Utara, pada Rabu (1/7/2020) lalu, pukul 02.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan komplotan begal tersebut menyasar korban, Yusup, sehabis pulang bekerja yang melintas dengan sepeda motor di Perimeter Utara.
“Jadi, korban dihadang oleh enam orang yang mengendarai tiga kendaraan bermotor berboncengan dari arah berlawanan,” ujarnya, Senin (27/7/2020).
Ketika menghadang, para pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan parang untuk mengancam korban menyerahkan kendaraan.
“Korban mengalami kerugian Rp7 juta dan melaporkan insiden ini ke kami,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, empat tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial AS bin BW, 14, AS bin M, 19, R bin N, 20, dan D alias C, 20.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka menjual barang hasil curiannya seharga Rp1 juta,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sebilah cerulit dan sebilah pedang serta 3 unit sepeda motor berbagai merek.
Adapun tersangka yang diamankan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
“Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.(RAZ/HRU)