Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Mustari, 29, pengusaha asal Jayapura, Papua menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Warga yang tinggal di Serang, Banten tersebut dibius oleh empat tersangka. Lalu, dibuang di pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban tiba di Terminal 2F kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta dari Jayapura pada Sabtu (8/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kemudian ada seorang laki-laki yang mengaku dijemput keluarganya menawarkan tumpangan untuk pulang bersama dengan alasan tujuan yang sama ke Serang, Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Para tersangka yang terlibat berinisial berinisial B, YS, A, IB. Saat itu korban mengikuti ajakan para tersangka untuk pulang bersama ke kawasan Serang menggunakan minibus Toyota Avanza.
"Dalam perjalanan menuju Serang, terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang. Lalu, korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai minuman obat masuk angin," kata Alexander.
Korban tanpa rasa curiga meminum minuman yang telah dicampur obat bius tersebut. Tak berapa korban pun tak sadarkan diri.
Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban baru tersadar. Korban diberitahu tukang ojek kalau dirinya berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Adapun ketika sadar tersebut, barang-barang milik korban berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop, enam unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp17 juta sudah raib.
"Jadi, pada saat tertidur, korban dibuang para pelaku di pinggir jalan," jelas Alexander.
Korban pun langsung melaporkan insiden ini ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus keempat tersangka.
"Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ada di DKI Jakarta, ada di Jawa Barat," papar Alexander.
Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan Ayat 2 tentang perampokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.
Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews