Connect With Us

Diberi Tumpangan di Bandara Soetta, Pengusaha Dibius Lalu Dibuang ke Lebak Bulus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 14:24

Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta saat menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Mustari, 29, pengusaha asal Jayapura, Papua menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Warga yang tinggal di Serang, Banten tersebut dibius oleh empat tersangka. Lalu, dibuang di pinggir jalan. 

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban tiba di Terminal 2F kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta dari Jayapura pada Sabtu (8/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB. 

"Kemudian ada seorang laki-laki yang mengaku dijemput keluarganya menawarkan tumpangan untuk pulang bersama dengan alasan tujuan yang sama ke Serang, Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020). 

Para tersangka yang terlibat berinisial berinisial B, YS, A, IB. Saat itu korban mengikuti ajakan para tersangka untuk pulang bersama ke kawasan Serang menggunakan minibus Toyota Avanza.  

"Dalam perjalanan menuju Serang, terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang. Lalu, korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai minuman obat masuk angin," kata Alexander.

Korban tanpa rasa curiga meminum minuman yang telah dicampur obat bius tersebut. Tak berapa korban pun tak sadarkan diri. 

Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban baru tersadar. Korban diberitahu tukang ojek kalau dirinya berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Adapun ketika sadar tersebut, barang-barang milik korban berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop, enam unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp17 juta sudah raib.

"Jadi, pada saat tertidur, korban dibuang para pelaku di pinggir jalan," jelas Alexander.

Korban pun langsung melaporkan insiden ini ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus keempat tersangka. 

"Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ada di DKI Jakarta, ada di Jawa Barat," papar Alexander.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan Ayat 2 tentang perampokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RAZ/RAC)

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill