TANGERANGNEWS.com–Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta semakin memperketat pengawasan penggunaan masker di seluruh terminal dan perkantoran di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kita tahu bahwa DKI Jakarta akan melakukan PSBB yang diberlakukan pada 14 September 2020, menyikapi hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan otoritas Bandara Soetta terkait pemberlakuan PSBB. Nanti akan kita rapatkan kemudian dibicarakan bersama yang mengawasi bandara," ujar Kapolres Kota Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian, Kamis (10/9/2020).
Koordinasi juga dilakukan dengan otoritas bandara (otban) terkait pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Bandara Soetta.
Saat ini, Polres Bandara Soetta telah memberikan 500 masker kepada para pekerja dan mitra di bandara seperti petugas kebersihan, supir taksi, petugas parkir, hingga aircrew.
"Hal itu untuk mengingatkan kesadaran masyarakat terkait kesadaran penggunaan masker, kita juga memberikan sanksi fisik berupa push-up, agar masyarakat bisa ingat untuk selalu memakai masker," ucapnya.
Kepolisian siap melakukan penegakan aturan kepada para pelanggar penggunaan masker di seluruh wilayah Bandara Soetta sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas bandara (otban).
"Regulasi seperti apa itu dari otban yang memberlakukan hal tersebut, kita dalam hal ini siap menegakkan disiplin protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga bisa membantu program memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.(RAZ/HRU)