TANGERANGNEWS.com–Kepolisian berhasil meringkus tenaga medis berinisial EFY, tersangka yang viral karena dituding telah melakukan pelecehan dan pemerasan LHI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kami berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).
EFY yang berprofesi sebagai dokter ini ditangkap tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Dia diamankan saat berada di salah satu indekos di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara bersama seorang teman wanitanya pada dini hari tadi.
EFY telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada siang ini. Dia pun langsung digelandang ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyidik ambil keterangan," katanya.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar atas penanganan kasus ini. "Semoga setelah diambilnya keterangan tersangka dugaan tindak pidana bagaimana rangkaian tindak pidananya bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020.(RMI/HRU)