Connect With Us

Tukang Bubur Tertipu Orderan Fiktif, Motornya Raib di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:16

Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra saat menunjukan barang bukti insiden penipuan dalam jumpa pers, Kamis (15/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Nasib malang dialami tukang bubur, Rasidi, 34. Warga Serang, Banten ini tertipu orderan fiktif, hingga motornya seharga Rp32 juta raib dibawa kabur pelaku. Kasus ini berhasil diungkap Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan insiden bermula ketika Rasidi sedang berjualan di Jalan Raya Nagrak arah Cadas, Kabupaten Tangerang.

"Saat itu, dia didatangi pelaku berinisial D alias G, yang awalnya menjadi konsumennya," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Lalu, pelaku mendatangi korban lagi keesokan harinya dan menyampaikan kalau dirinya ingin memesan seribu porsi bubur ayam, untuk para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Jadi, keesokan harinya, pada 9 Oktober 2020, pelaku mendatangi korban lagi dan mengajak survey lokasi di Terminal 2 Bandara Soetta. Pelaku menumpangi motor milik korban," katanya. 

Saat tiba di Terminal 2, pelaku langsung meminjam motor korban beserta STNK-nya, dengan alasan ingin mengurus ID Pass untuk akses masuk ke dalam Terminal 2. Namun, setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung datang. 

Hingga akhirnya, korban langsung melapor ke Polres Bandara Soetta. Kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. 

"Kita selidiki, ternyata motor merk Yamaha Nmax keluaran 2020 itu, bukan hanya berada dalam satu orang, melainkan sudah berada di tangan penadah ke sepuluh di Pandeglang," ujar Adi.

Padahal, motor tersebut baru hilang dicuri selama tiga hari. Dari tersangka utama, dia menjual ke penadah pertama sebesar Rp8 juta 500 ribu, begitu juga hingga sampai ke penadah ke sepuluh. Para penadah adalah MS, IS, HR, ER, J, FQ, S, TD, dan NI.

Adi menambahkan jangan sampai masyarakat tergiur dengan orang yang menjual motor murah meskipun dilengkapi STNK.

Sebab, para penadah tersebut juga akan kena pasal penadah dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun kurungan penjara. "Jangan tergiur dengan harga motor murah, meski dilengkapi STNK," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill