Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com–Nasib malang dialami tukang bubur, Rasidi, 34. Warga Serang, Banten ini tertipu orderan fiktif, hingga motornya seharga Rp32 juta raib dibawa kabur pelaku. Kasus ini berhasil diungkap Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dalam jumpa persnya, Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan insiden bermula ketika Rasidi sedang berjualan di Jalan Raya Nagrak arah Cadas, Kabupaten Tangerang.
"Saat itu, dia didatangi pelaku berinisial D alias G, yang awalnya menjadi konsumennya," ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Lalu, pelaku mendatangi korban lagi keesokan harinya dan menyampaikan kalau dirinya ingin memesan seribu porsi bubur ayam, untuk para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Jadi, keesokan harinya, pada 9 Oktober 2020, pelaku mendatangi korban lagi dan mengajak survey lokasi di Terminal 2 Bandara Soetta. Pelaku menumpangi motor milik korban," katanya.
Saat tiba di Terminal 2, pelaku langsung meminjam motor korban beserta STNK-nya, dengan alasan ingin mengurus ID Pass untuk akses masuk ke dalam Terminal 2. Namun, setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung datang.
Hingga akhirnya, korban langsung melapor ke Polres Bandara Soetta. Kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Kita selidiki, ternyata motor merk Yamaha Nmax keluaran 2020 itu, bukan hanya berada dalam satu orang, melainkan sudah berada di tangan penadah ke sepuluh di Pandeglang," ujar Adi.
Padahal, motor tersebut baru hilang dicuri selama tiga hari. Dari tersangka utama, dia menjual ke penadah pertama sebesar Rp8 juta 500 ribu, begitu juga hingga sampai ke penadah ke sepuluh. Para penadah adalah MS, IS, HR, ER, J, FQ, S, TD, dan NI.
Adi menambahkan jangan sampai masyarakat tergiur dengan orang yang menjual motor murah meskipun dilengkapi STNK.
Sebab, para penadah tersebut juga akan kena pasal penadah dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun kurungan penjara. "Jangan tergiur dengan harga motor murah, meski dilengkapi STNK," pungkasnya. (RAZ/RAC)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews