Connect With Us

Warga Pangkal Pinang Selundupkan Sabu Rp2,76 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Agustus 2010 | 17:05

Tersangka penyelundupan sabu, yang juga warga Pangkal Pinang.Lice Sandra (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan berat 1.380 gram atau senilai Rp2,76 miliar. Barang tersebut dibawa oleh seorang laki-laki WN Indonesia bernama Lice Sandra dari Bangkok, Thailand ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-7717.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah mendarat sekitar pukul 23.45 WIB pada Kamis (26/08)."Pada saat diperiksa barang bagasinya, petugas menemukan menaruh kecurigaan dengan warna pada monitor mesin x-ray yang ada dalam kopor milik pria tersebut," katanya,hari ini.

Setelah dicari siapa pemiliknya, kemudian petugas memutuskan membuka tas tersebut di depan Lice Sandra. Begitu dibuka ditemukan 13 paket kristal bening yang diduga methapetamine atau sabu seberat 1.380 gram.

"Ketika didesak, pelaku mengaku dia disuruh oleh bos jaringan Internasional berinisial JS, yang berada di Pluit, Jakarta Utara. Namun,  ketika petugas Polres Metro Bandara ke lokasi belum berhasil menangkap pihak penerima paket sabu," tegasnya.

Menurut pengakuan Lice Sandra yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dirinya adalah korban dari jaringan Narkotika Internasional. "Saya awalnya karena rugi judi. Lalu saya dikenalkan oleh teman saya ke JS, " ujarnya seraya mengatakan, lupa siapa temannya itu.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tersangka yang kalah judi itu berhubungan dengan JS melalui telepon genggam. Bahkan menurut pengakuan tersangka, dirinya sendiri belum pernah bertemu dengan JS.

"Ketika dikenalkan melalui telepon, tersangka kemudian dites dengan menjadi kurir ke wilayah Jabotabek. Setelah lulus tes, dirinya diberikan uang senilai Rp20 juta untuk mengambil barang di sebuah Hotel yang ada di Bangkok," jelasnya. Kini tersangka diancam pidana UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RAZ)
SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill