Connect With Us

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2020 | 13:18

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut tekait kasus tersebut.

“Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta. Kami menangkap beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan beriku menterinya,” jelasnya seperti dilansir dari Reaksi24.

Menurutnya, sejumlah pejabat yang diamankan itu tengah dalam proses pemeriksaan. “Untuk itu keterangan lengkapnnya nanti akan kami sampaikan dalam press converence setelah pemeriksaan selesai. Mungkin sore nanti,” singkat Nurul.

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (RAZ/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill