Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut tekait kasus tersebut.
“Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta. Kami menangkap beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan beriku menterinya,” jelasnya seperti dilansir dari Reaksi24.
Menurutnya, sejumlah pejabat yang diamankan itu tengah dalam proses pemeriksaan. “Untuk itu keterangan lengkapnnya nanti akan kami sampaikan dalam press converence setelah pemeriksaan selesai. Mungkin sore nanti,” singkat Nurul.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews