Connect With Us

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2020 | 13:18

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut tekait kasus tersebut.

“Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta. Kami menangkap beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan beriku menterinya,” jelasnya seperti dilansir dari Reaksi24.

Menurutnya, sejumlah pejabat yang diamankan itu tengah dalam proses pemeriksaan. “Untuk itu keterangan lengkapnnya nanti akan kami sampaikan dalam press converence setelah pemeriksaan selesai. Mungkin sore nanti,” singkat Nurul.

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill