ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com—Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta gadungan bekerja sama dengan warga negara asing (WNA) menipu para korbannya.
LRD, petugas gadungan yang bekerja sama dengan tiga WNA asal Nigeria yakni IAI, ACN, dan CJU memeras korbannya senilai ratusan juta rupiah. Modusnya pun terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modusnya mendekati korbannya secara terus menerus untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"WNA dari Nigeria ini memacari, diajak kencan, foto profil diganti, lalu diajak bisnis. Merayu korban berbulan bulan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).
IAI, ACN, dan CJU ini bertugas untuk merayu hati korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka sudah beroperasi selama setahun dan berhasil menipu belasan korban.
Ketiga tersangka mengaku tinggal di luar Negeri saat mengobrol dengan korbannya melalui pesan singkat.
"Di WA juga mereka menggunakan foto orang lain yang ganteng dan mengobrol menggunakan bahasa Inggris, jadi korban merasa yakin," ujar Yusri.
Ketika korban sudah yakin, ketiga tersangka itu menyampaikan akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan korban yang sudah terlanjur dekat.
Namun, ketiganya mengaku mengalami kendala di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa uang 300 USD dan dianggap sudah melebihi batas maksimal uang dari luar negeri.
"Mereka mengaku kalau ada sejumlah regulasi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta jadi ditahan izinnya, dan mengaku ada kenalan dari orang dalam Bea Cukai Soekarno-Hatta," ungkap Yusri.
Lalu, LRD pun mengambil perannya untuk meyakinkan si korban. Sebab, LRD mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk pura-pura membantu ketiga pelaku.
"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence, kemudian agar uang tersebut dapat lolos dari Bea dan Cukai dengan mengirimkan sejumlah Rp17.600.000 dan ke rekening pribadi," ungkap Yusri.
Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk di beberapa lokasi, yakni Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Yogyakarta.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews