Connect With Us

Pasca Insiden Sriwijaya Air, Menhub Inspeksi di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 15:02

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan pesawat (ramp check) Batik Air nomor registrasi PK – LBH di sisi udara (air side) Di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, pasca kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Menhub terjun langsung untuk mengecek kesiapan pesawat (ramp check) Batik Air nomor registrasi PK – LBH di sisi udara (air side) Di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun ramp check di dalam operasional sehari-hari dilakukan oleh inspektur yang ditunjuk oleh regulator.

“Hari ini kita melaksanakan ramp check, suatu proses di mana semua pesawat yang akan berjalan dilakukan penelitian terlebih dahulu terhadap fungsi mesin, fungsi pergerakan. Oleh karenanya kami pastikan bahwa pesawat yang akan take off di semua bandara di Indonesia dengan suatu kualifikasi laik,” ujar Menhub.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan di dalam ramp check dilakukan pemeriksaan mendetail guna menjamin kelaikan pesawat untuk beroperasi.

"Termasuk antara lain mencakup pemeriksaan log book catatan pesawat terkait mesin, struktur dan operasional," jelasnya.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan koordinasi dilakukan antara PT Angkasa Pura II dengan AirNav Indonesia untuk memastikan keamanaan pergerakan pesawat selama di bandara.

“Ground movement dilakukan berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, sehingga pergerakan pesawat dipastikan memenuhi aspek keselamatan,” ujarnya.

AirNav Indonesia merupakan penyedia jasa navigasi penerbangan yang mengoperasikan menara Air Traffic Controller (ATC) termasuk di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun personel di menara ATC yang bertugas memantau lalu lintas penerbangan.

Kolaborasi antara PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan AirNav Indonesia diimplementasikan melalui konsep berbasis teknologi yakni Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).

Stakeholder lain yang berkolaborasi di dalam konsep A-CDM adalah pihak ground handling yang menunjang operasional maskapai.

"Seperti misalnya melakukan penanganan penumpang, bagasi penumpang pesawat, kargo, hingga menyediakan berbagai peralatan untuk pergerakan pesawat di darat,” ujar Awaluddin.

Konsep A-CDM ini meningkatkan kolaborasi lebih erat antara PT Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, pihak ground handling, dan maskapai.

Adapun output yang dihasilkan dari kolaborasi melalui A-CDM ini adalah terjaganya aspek keselamatan penerbangan dan tingginya tingkat ketepatan waktu (on time performance/OTP) maskapai sehingga aspek safety, security, service through compliance atau dikenal dengan 3S + 1C dapat selalu dipenuhi oleh stakeholder di Bandara Soekarno Hatta. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill