Connect With Us

Pekerja Bandara Soekarno Hatta Jual 200 Surat Keterangan Bebas COVID-19 Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 13:53

Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta beserta jajaranya menunjukan barang bukti insiden pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 dalam jumpa pers, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19. 

Komplotan ini merupakan sindikat yang sama dengan pelaku yang diungkap oleh Polda Metro Jaya pada Desember lalu 2020. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menerangkan ada 15 pelaku yang saat ini sudah diamankan. 

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari mencari penumpukan yang membutuhkan surat keterangan bebas COVID-19, hingga membuat surat palsu tersebut. 

"Ada 15 orang yang diamankan, semuanya ini satu komplotan. Mereka punya tugas masing, dan mereka ini juga sebetulnya saling mengenal di lingkungan bandara," ujar Adi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). 

Komplotan ini rupanya sudah melakukan aksi tersebut sejak Oktober 2020. Diperkirakan jumlah pemesanan surat palsu tersebut mencapai 200 orang. 

"Namun jumlah tersebut kemungkinan bertambah mengingat dalam satu hari jumlah pemesanan bisa mencapai 20 hingga 30 orang," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan ke-15 tersangka tersebut adalah MHJ, M, ZAP, DS, U alias B, AA, U, YS, SB, S, IS, CY, RAS, dan PA. 

Mereka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut. 

Menurutnya, para tersangka mengetahui alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas COVID-19 kepada penumpang. 

"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri. 

Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri. 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 24 September 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill