Connect With Us

Janjikan Jadi Pegawai Tetap Maskapai di Bandara Soetta, Tukang Rias Tipu Teman Ratusan Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 15:10

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurico saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial NAP. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tukang rias pengantin menipu temannya dengan modus menjanjikan jadi pegawai tetap di maskapai penerbangan Citilink, Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pelaku berinisial NAP bahkan berhasil meraup uang korban hingga Rp100 juta.

 

Kasus ini berawal ketika berinisial NAP, bertemu dengan Andiyansyah, teman sekolahnya yang juga suami korban, pada bulan November 2020. Lalu, tersangka mengajak keduanya untuk bekerja sebagai petugas counter check in di maskapai Citilink.

Namun pelaku meminta syarat, agar korban bisa diterima harus membayar secara bertahap dengan total Rp34.637.700.

 

“Dalihnya untuk keperluan biaya masuk kerja, uang seragam dan training,"tutur Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurico, Senin (8/2/2021).

Uang sudah disetor sejak bulan November lalu, namun hingga kini apa yang dijanjikan tersangka tidak terealisasi. Seperti penempatan kerja dan gaji bulanan Rp 4 sampai 5 juta, tidak kunjung didapat.

 

Untuk meyakinkan korban sudah diterima bekerja di Citilink, tersangka membuat grup chat Whatsapp yang seolah-olah itu adalah grup resmi kantor. Hal ini untuk keperluan absensi karyawan harian.

 

“Dibilangnya korban sudah diterima namun harus bekerja Work From Home (WFH) karena pandemi. Korban diwajibkan absen harian di grup tersebut, lengkap dengan nomor ID pegawai,” tambah Alexander.

 

Atas penipuan tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polresta Bandara Soetta. Hingga akhirnya, tersangka diamankan di kostannya di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat. 

 

Dari keterangan tersangka, polisi berhasil mengungkap enam korban lain. Dalam sekali aksi, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta. Sehingga bila ditotal, tersangka sudah mengantongi hampir Rp 100 juta.

 

Sementara, Kasat Reskrim juga memprediksi, bukan hanya ada enam korban yang ditipu tersangka, melainkan masih banyak lagi.  "Kemungkinan iya. Makanya, kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, silahkan melaporkan ke kami," tuturnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Senin, 22 Desember 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill