Connect With Us

10 Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Bawa Sabu 300 Gram 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:50

10 orang pelaku pengedaran narkoba jaringan Malaysia berhasil diamankan Polisi Polres Bandara Soekarno Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk 10 orang pelaku pengedaran narkoba jaringan Malaysia. 

 

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra. 

 

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari adanya lima penumpang pesawat dari Aceh menuju Lombok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencurigakan pada Rabu (6/1/2021). Kelimanya yakni LH, LS, RH, IA, dan JDL. 

"Petugas Avsec saat itu melihat lima penumpang tersebut mencurigakan saat melewati X-Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi, Kamis (25/2/2021). 

 

Saat diperiksa, ternyata kelima penumpang tersebut membawa narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam dubur. Kelima penumpang tersebut, masing-masing membawa 200-300 gram Sabu. 

"Lalu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapatkan satu orang perekrut kelima kurir tersebut yang berinisial MA. Satu orang pengendali berinisi WD, dan tiga orang bandar narkotika berinisial MT, LM, dan JDA di wilayah Aceh dan NTB," katanya. 

 

Para tersangka bertugas sebagai perekrut serta pengendali kurir, dan biasa beroperasi di wilayah NTB. 

 

Para kurir juga mendapatkan upah yang fantastis yaitu sebesar Rp20 juta dalam sekali pengantaran. 

 

Namun, aksinya tersebut harus terhenti dan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 132, dan atau pasal 137 huruf a dan b dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. 

 

"Para tersangka bisa diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill