Connect With Us

Polres Bandara Soetta Bongkar Penyelundupan Meterai Palsu, Rugikan Negara Rp37 M

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:53

Sejumlah Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menunjukan barang bukti meterai palsu dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus peredaran meterai palsu Rp10 ribu yang telah merugikan negara senilai Rp37 miliar. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. 

Menurut Yusti, bila dihitung selama tiga tahun para pelaku beraksi, sudah meraup untung sampai puluhan miliar dari hasil peredaran meterai palsu. 

"Kalau kita tarik tiga tahun lalu, ambil minim saja total semua hampir Rp37 miliar lebih dari meterai senilai Rp6 ribu itu," ungkapnya, Rabu (17/3/2021). 

Pengungkapan kasus ini dilakukan di area Bandara Soetta tepatnya di Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada 7 Maret 2021, sekira pukul 15.00 WIB. 

Dalam kasus ini, Kepolisian berhasil mengamankan enam dari tujuh tersangka yakni SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR. Sementara satu tersangka berinisial MSR masih dalam pencarian. 

Yusri mengatakan, penegahan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan dari kecurigaan petugas karena adanya kiriman meterai melalui kargo. 

"Peredarannya menggunakan kargo yang harusnya bisa dilakukan pembelian melalui PT Pos Indonesia," katanya. 

Kepolisian pun mendapati adanya satu boks berisi meterai Rp10 ribu palsu yang hendak dikirimkan ke luar provinsi. 

Padahal, Perum Peruri baru meluncurkan meterai baru senilai Rp10 ribu pada akhir Januari 2020. 

Yusri menerangkan, dari peredaran meterai palsu senilai Rp10 ribu tersebut negara ditaksir merugi sampai belasan miliar rupiah. 

Parahnya, para tersangka yang diamankan, mereka mengaku sudah melakukan aksi kriminalnya selama 3,5 tahun sehingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp37 miliar. 

Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak Nelmardin Noer mengapresiasi langkah Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan adanya pengungkapan kasus ini. 

Menurutnya, pajak dan meterai merupakan pendapatan yang nantinya akan diberikan dan peruntukan untuk pendapatan negara. 

"Meterai pajak atas dokumen dan pajak sumber penerimaan negara sama-sama dipakai untuk biayain negara dan pembangunan negara," kata Nelmardin. 

Para tersangka akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 253 KUHPidana dan atau Pasal 257 KUHPidana, dan atau Pasal 24 dan Pasal 25 Undang-undang Republik Indonesia No 10/2020 Tentang Bea Meterai dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. (RAZ/RAC)

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

NASIONAL
10 Tips Aman Dan Efektif Dalam Melakukan Senam Lansia

10 Tips Aman Dan Efektif Dalam Melakukan Senam Lansia

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:25

Senam merupakan bagian penting dari gaya hidup sehat bagi lansia. Manfaat senam terbukti dapat mempertahankan daya tahan tubuh, meningkatkan kekuatan, memperlambat demensia, serta mengurangi risiko terserang berbagai penyakit kronis,

BANTEN
UMKM Binaan PLN Banten Jadi Sorotan di Bazar Kementerian ESDM 2024

UMKM Binaan PLN Banten Jadi Sorotan di Bazar Kementerian ESDM 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:45

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) berpartisipasi dalam bazar bertajuk "Sobat Energi Belanja UMKM 2024" .

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill