Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II meresmikan Press Room dan Branch Communication Room di Gedung 601 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (9/4/2021).
Peresmian dihadiri VP Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Holik Muardi beserta jajarannya dan sejumlah pewarta.

Fasilitas ruangan bagi pewarta tersebut diresmikan untuk memudahkan para pewarta yang bertugas melakukan peliputan di Bandara Soekarno-Hatta. Di ruang itu, para pewarta dapat melakukan produksi berita dan beristirahat.
"Sehingga pewarta bisa melakukan editing langsung di Press Room ini," kata Holik.
Holik mengatakan, setelah Press Room, sepekan ke depan pihaknya akan meluncurkan Aplikasi Liputan Soekarno-Hatta (Alisa).
"Alisa nanti minggu depan diluncurkan. Ini juga dalam rangka memudahkan peliputan bagi rekan-rekan jurnalis," imbuhnya.
Perwakilan jurnalis Bandara Soekaeno-Hatta, Rusdi menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang telah memfasilitasi Press Room.
"Mewakili rekan-rekan wartawan, kami menyampaikan terima kasih atas fasilitas yang diberikan. Jadi, kami tidak perlu repot mencari tempat untuk proses produksi berita ketika liputan di bandara," ucapnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews