Connect With Us

Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Berakhir Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 April 2021 | 20:42

Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea menunjukan surat laporan kepolisian atas tuduhan dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap Tembang Putra Prabu, Pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang diduga dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA, telah berakhir damai. 

 

Tembang pun telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021). 

 

Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman saja antara korban dengan terlapor.

 

Begitu juga terkait dugaan wanita teman dekat WA yang awalnya merasa tidak senang dengan sikap korban hingga memicu penganiayaan tersebut 

 

"Dugaan perempuan dekat itu juga ternyata tidak benar dan hanya lagi-lagi karena kesalahpahaman," jelasnya. 

 

Dharma menambahkan, korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Lalu, korban pada hari ini juga telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

 

"Ini telah disampaikan kepada penyidik langsung melalui surat pencabutan resmi. Dengan telah terjadinya perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari, serta diharapkan tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan berita yang kemarin terjadi," tegasnya. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya Tembang Putra Prabu, Pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) diduga dianiaya atasannya yakni Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 April 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
197.866 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Terbanyak Arah Bandara Soetta

197.866 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Terbanyak Arah Bandara Soetta

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:21

-Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) mencatat peningkatan volume lalu lintas di sejumlah gerbang tol wilayah Jabodetabek. Peningkatan ini terjadi pada H-1 libur Natal 2025, Rabu 24 Desember 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BANTEN
PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:57

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten memastikan pasokan listrik tetap stabil selama rangkaian ibadah Natal 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill