Connect With Us

500 Gram Sabu Diselipkan Dalam Sandal di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 April 2021 | 19:12

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti narkoba. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kurir narkoba berinisial DS, dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan barang terlarang ke dalam sandal yang dipakainya. 

 

DS ditangkap dalam perjalanan dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat saat transit di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta. 

 

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pelaku saat tiba di Bandara Soetta. 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram yang disimpan di dalam sol sendal yang dipakainya. 

 

"Petugas yang curiga langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba di dalam sendal yakni 500 gram, kanan-kiri masing-masing diselipkan 250 gram," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (30/4/2021). 

Yessi menuturkan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama. 

 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk setiap kali mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok. 

 

"Ini yang ketiga kalinya, sebelumnya diberikan upah Rp15 juta hingga Rp25 juta. Dan yang sekarang dijanjikan Rp25 juta," katanya. 

 

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandy menambahkan, kasus dengan menyelundupkan narkoba di dalam sandal merupakan modus lama yang kembali marak. 

 

"Jadi sebenernya modus dengan menyelipkan narkotika di jahitan sandal itu modus lama, tapi sekarang marak lagi. Alhamdulillah kita berhasil menangkap jaringan narkotika antar pulau ini," pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill