Connect With Us

500 Gram Sabu Diselipkan Dalam Sandal di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 April 2021 | 19:12

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti narkoba. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kurir narkoba berinisial DS, dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan barang terlarang ke dalam sandal yang dipakainya. 

 

DS ditangkap dalam perjalanan dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat saat transit di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta. 

 

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pelaku saat tiba di Bandara Soetta. 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram yang disimpan di dalam sol sendal yang dipakainya. 

 

"Petugas yang curiga langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba di dalam sendal yakni 500 gram, kanan-kiri masing-masing diselipkan 250 gram," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (30/4/2021). 

Yessi menuturkan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama. 

 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk setiap kali mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok. 

 

"Ini yang ketiga kalinya, sebelumnya diberikan upah Rp15 juta hingga Rp25 juta. Dan yang sekarang dijanjikan Rp25 juta," katanya. 

 

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandy menambahkan, kasus dengan menyelundupkan narkoba di dalam sandal merupakan modus lama yang kembali marak. 

 

"Jadi sebenernya modus dengan menyelipkan narkotika di jahitan sandal itu modus lama, tapi sekarang marak lagi. Alhamdulillah kita berhasil menangkap jaringan narkotika antar pulau ini," pungkasnya.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill