Connect With Us

Mulai 5 Juli, Penumpang Keluar Masuk Jawa-Bali di Bandara AP II Wajib Punya Kartu Vaksinasi & Tes PCR 

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Juli 2021 | 11:01

Calon penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antar bandara menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Senin 5 Juli 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menerapkan ketentuan calon penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antar bandara dari maupun menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil RT-PCR, yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan ini berdasarkan surat Surat Edaran Menteri Perhubungan No 45/2021 yang diberlakukan penuh pada 5 Juli 2021 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali. 

Adapun pada 3 - 4 Juli 2021 bandara-bandara AP II telah melakukan sosialisasi kepada publik dan calon penumpang pesawat terkait ketentuan di dalam surat edaran tersebut.

Kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dikecualikan bagi calon penumpang pesawat dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin, dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis.

Guna mendukung calon penumpang untuk memenuhi protokol kesehatan tersebut, bandara-bandara AP II mengoperasikan sentra vaksinasi yang pada 3 Juli 2021 sudah dibuka di Bandara Soekarno-Hatta.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi intenstif dan melakukan familiarisasi prosedur, sebagai persiapan guna menerapkan peraturan SE No 45/2021 secara penuh pada 5 Juli.

Tempat menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil RT-PCR bagi calon penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antar bandara dari maupun menuju Jawa dan Bali di Bandara Soekarno-Hatta, Senin 5 Juli 2021.

“Fokus AP II adalah mengawal pemberlakuan SE Menhub tersebut di tengah PPKM Darurat sebagai bagian dari penanganan COVID-19. Sentra vaksinasi di bandara AP II akan mendukung masyarakat yang harus melakukan perjalanan mendesak,”  jelasnya, Senin 5 Juli 2021.

AP II juga telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara yang dikelola perseroan, di mana pada PPKM Darurat ini akan diberlakukan dua titik checkpoint bagi calon penumpang. 

Alurnya, ketika tiba di bandara AP II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk skrining apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum (khusus rute menuju/dari Jawa, serta menuju Bali).

Jika lolos skrining, kemudian calon penumpang menuju Checkpoint 2 untuk memvalidasi kedua dokumen tersebut yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes.

“Setelah itu, calon penumpang lanjut menuju meja check in untuk mendapatkan boarding pass, dan kemudian ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Adapun saat ini AP II mengelola total 20 bandara yang berlokasi di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill