Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 9.984 Butir Ekstasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 17:30

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukan barang bukti dalam jumpa pers, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menghancurkan ribuan butir barang bukti narkotika dari luar negeri.

Barang bukti yang dihancurkan di Taman Integritas Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 3 Agustus 2021 antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.984 butir. 

Kemudian, 3,1 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,028 gram khetamine yang dihancurkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai. 

"Ini kami musnahkan barang bukti narkotika dari berbagai macam jenis. Barang bukti ini kami dapatkan periode April sampai dengan Juli 2021," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hataorang. 

Beragam jenis barang haram tersebut didapati Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari tujuh tersangka. 

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukabn barang bukti dalam jumpa pers, Selasa 3 Agustus 2021.

Untuk ribuan butir ekstasi didapati dari tersangka MU yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi melalui Terminal Kargo Bandara Sorkarno-Hatta. 

Kemudian untuk sabu dan khetamine didapatkan secara kumulatif dari tersangka RS, EA, YH, AL, SA, dan AR. 

"Barang bukti ini wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat," kata Edwin. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

OPINI
Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:24

Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

TANGSEL
HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:57

Seorang remaja wanita menjadi korban kecelakaan di Jalan Dwi Sartika, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill