Connect With Us

Keren! Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Ambulans Terbang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:40

Satu unit helikopter ambulans yang dioperasikan Whitesky Aviation. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bandara Soekarno-Hatta memperkenalkan layanan baru, yakni penerbangan untuk evakuasi medis (medical evacuation/medevac) menggunakan helikopter ambulans yang dioperasikan Whitesky Aviation.

Penerbangan medevac ini dilakukan di Cengkareng Heliport, dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan terkoneksi dengan rumah sakit di Jabodetabek.

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan layanan medevac ini bertujuan untuk membantu pihak yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

“Semangat dari medevac ini adalah menyediakan transportasi medis sangat cepat yang dilakukan dengan penerbangan helikopter, agar pasien dapat cepat mendapatkan penanganan lebih lengkap di rumah sakit yang ada di Jabodetabek," ujarnya, Senin 23 Agustus 2021.

Layanan Medevac ini terbuka untuk umum, termasuk juga dapat digunakan oleh penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan memerlukan penanganan medis darurat.

Satu unit helikopter ambulans yang dioperasikan Whitesky Aviation.

Selain itu juga dapat digunakan untuk memindahkan pasien dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya guna mendapatkan penanganan khusus.

"Medevac ini merupakan salah satu upaya Bandara Soekarno-Hatta dalam melengkapi fasilitas dan layanan penerbangan, guna mengakomodir kebutuhan yang beragam. Kami berharap medevac ini dapat bermanfaat bagi khususnya terkait aspek medis," jelasnya.

CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan armada helikopter yang digunakan dalam layanan helimedevac ini terdiri dari 2 tipe. 

Pertama adalah type Bell 505 dan kedua adalah type Bell 429. Dua helikopter ini juga dilengkapi tim medis dan perlengkapannya sesuai kebutuhan guna memastikan penanganan terbaik selama pasien diantarkan menuju rumah sakit.

“Kemudian adalah Heliport Emergency Unit yaitu fasilitas dalam heliport diperuntukkan guna penanganan sementara kondisi darurat pasien, sebelum dibawa menggunakan helikopter ke rumah sakit,” ujar Denon.

Menurutnya, layanan medevac ini diperkuat dengan paramedis profesional, yang mampu melakukan penanganan medis bagi pasien di helikopter, untuk memastikan pasien mendapat penanganan yang tepat selama penerbangan ke RS.

Adapun Cengkareng Heliport juga menyiapkan kendaraan ambulans jika sesuai kebijakan paramedis pasien dapat melakukan perjalanan darat untuk menuju rumah sakit.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill