Connect With Us

Ini Kriteria Penumpang Bisa Tes PCR Hasil 3 Jam di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:43

Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, memberi layanan tes COVID-19 dengan metode RT-PCR di Airport Health Center (AHC) yang hasilnya dapat diketahui 3 jam saja.

Menyusul adanya aturan baru dimana penumpang domestik wajib melakukan tes PCR sebelum terbang.

Meskipun layanan terbaru ini jauh lebih cepat dari pada yang tersedia sebelumnya yakni hasil tes 1x24 jam, tidak semua calon pengguna jasa dapat melakukan tes PCR dengan hasil 3 jam tersebut.

Melainkan hanya untuk calon penumpang dengan kriteria tertentu, salah satunya dengan keperluan mendesak. 

Manager Area Farmalab Bandara Soekarno Hatta Yufaiza menuturkan, layanan baru untuk PCR di AHC Bandara Soekarno Hatta dengan hasil 3 jam ini diberlakukan khusus bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan di hari yang sama.

"Tapi ada persyaratannya juga, si penumpang wajib mempunyai tiket terbang hari ini di atas 6 jam," kata Yufaiza, Senin 25 Oktober 2021.

Adapun tarif layanan tes PCR dengan hasil 3 jam ini tidak berbeda dengan pemeriksaan reguler atau dengan hasil 1x24 jam.

"Harganya sama seperti yang reguler untuk yang hasil 3 jam ini Rp495 ribu," kata Yufaiza.

Yufaiza mengimbau para calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan di hari yang sama dengan keperluan mendesak agar datang lebih awal.

"Minimal 6 jam sebelum waktu keberangkatan," katanya.

Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 selain surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam merupakan syarat wajib bagi penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta.

Hal itu merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill