Connect With Us

Sekarpura II Apresiasi Turunnya Tarif PCR

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:24

Ketua Umum DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mengapresiasi pemerintah yang menetapkan penurunan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa Bali dan Rp300 ribu untuk di luar Pulau Jawa-Bali serta berlaku 3 x 24 jam.

Ketua Umum DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya mengatakan, pihaknya tetap meminta agar hasil negatif swab Antigen 1 x 24 jam dapat menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara di dalam negeri atau domestik.

"Kami apresiasi terhadap respons cepat pemerintah yang telah menurunkan tarif PCR dan berlaku 3 x 24 jam untuk penggunaannya. Namun, kami akan tetap menyuarakan agar syarat perjalanan pada moda transportasi udara dapat disamakan dengan moda transportasi lainnya yang dapat juga menggunakan tes Antigen 1 x 24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 29 Oktober 2021.

Trisna menyebut, hasil negatif swab Antigen cukup untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Pasalnya, Standar Operating Procedure (SOP) di moda transportasi udara untuk pencegahan penyebaran COVID-19 adalah yang paling aman dan paling taat protokol kesehatan, baik saat berada di bandara maupun selama di dalam pesawat. 

"Hal ini dibuktikan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di bandara dan penggunaan HEPA Filter di kabin pesawat udara yang mampu meminimalisir penyebaran virus/bakteri selama penerbangan. Cabin crew juga selalu aktif mengawasi penggunaan masker oleh penumpang selama penerbangan," tuturnya.

Selain itu, moda transportasi udara juga yang paling taat dan konsisten dalam penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta men-tracing pergerakan orang. 

Pemberlakuan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang tidak efektif dan tidak efisien.

"Karena, selain biaya yang harus dikeluarkan para pengguna jasa transportasi udara yang masih terlalu mahal dan waktu untuk mengetahui hasil tes PCR terlampau lama, khususnya di daerah luar Jawa Bali. Bahkan informasinya, di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lainnya tidak menerapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan," ujarnya.

Apabila hasil negatif PCR tetap menjadi syarat perjalanan untuk moda pesawat udara, Trisna khawatir akan terjadi perpindahan moda transportasi yang pengawasannya tidak seketat transportasi udara. 

"Bukan tidak mungkin pengguna jasa akan berbondong-bondong menggunakan transportasi lain selain udara. Siapa yang akan mengawasi, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah prokes di moda tranportasi lain seperti darat dan laut bisa lebih baik dari pada apa yang sudah kita lakukan di bandara dan pesawat," ujarnya. 

Oleh karenanya, Trisna berharap, baik dari sisi persyaratan, penerapan, dan pengawasan untuk perjalanan dalam negeri di setiap moda transportasi diperlakukan secara adil sesuai dengan kondisi real setiap daerah. Dilakukan observasi lapangan yang riil terhadap 3 moda transportasi yang ada, sebelum penerapan aturan, untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga tidak muncul klaster-klaster baru. 

"Kita harapkan bahwa baik transport darat, laut dan udara itu diperlakukan dengan cara-cara yang berimbang. Semoga saja, dengan diberlakukannya aturan yang baru, pengawasan yang dilakukan sebagaimana yang dipersyaratkan juga dilakukan secara berimbang dan konsisten, tidak hanya pada transportasi udara, namun juga pada transportasi darat dan laut," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill