TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pengiriman paket mencurigakan berisi narkoba jenis sabu ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja mengungkapkan, paket sabu yang digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang diamankan dari berbagai wilayah yang berbeda.
"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta, dan berhasil menangkap tiga orang yakni MT 40, LY 37, DN 40 di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ungkapnya, Rabu 10 November 2021.
Dari ketiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu.
Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas wilayah Sidoarjo.
"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo kemudian dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," lanjutnya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi menjelaskan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram. Barang bukti juga didapat dari TKP kedua di sebuah rumah makan mie Aceh di Tigaraksa.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kg sabu, dengan rincian 2 Kg yang ada di dalam paket dan 2,8 Kg ditemukan di TKP kedua," ujarnya.
Adapun modus pengiriman barang haram tersebut disembunyikan dalam pengiriman celana.
"Pengiriman ya itu dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat, di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis sabu," pungkasnya.