Connect With Us

Waspadai Varian Omicron, Imigrasi Tolak 19 WNA di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Desember 2021 | 17:34

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta menolak 19 warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia, untuk mewaspadai masuknya Covid-19 varian baru B.1.1.539 atau Omicron.

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, pihaknya menolak kedatangan belasan WNA saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tersebut lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti tidak memiliki keterangan bebas Covid-19.

"TPI Soekarno-Hatta sudah menolak sebanyak  19 orang WNA. Jadi mereka ini d itolak bukan serta merta subject Omicron. Melainkan mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mempunyai PCR atau vaksin dosis lengkap," kata Jongky di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 3 Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia di antaranya, enam WN Filipina, empat WN Nigeria dan WNA Uni Emirat Arab. Lalu, WNA dari Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, dan Pakistan masing-masing satu orang.

Menurut Jongky, pihaknya secara tegas akan menolak seluruh WNA yang memiliki riwayat bepergian ke 11 negara dalam kurun 14 hari yaitu, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.

"WNA yang dari 11 negara tersebut kita tolak, tak ada pengecualian. Yang dibolehkan masuk WNA yang mempunyai visa dinas, visa diplomatik mempunyai izin kunjungan tinggal terbatas, izin kunjungan tinggal tetap," paparnya.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill