Connect With Us

Bandara Pondok Cabe Tangsel Menjadi Pengganti Sementara Bandara Halim

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 Desember 2021 | 16:28

Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Pelita Air)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan menunjuk Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan dan Bandara Budiarto, Curug, di Kabupaten Tangerang menjadi pengganti selama revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Pemilihan dua bandara itu karena lokasinya yang tidak terlalu jauh dari Bandara Halim Perdanakusuma dan memadai. "Bandara yang terdekat dengan Halim, dan infrastruktur serta fasilitasnya memadai," kata Adita, Kamis 30 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNindonesia.

Adita menyebutkan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, juga akan digunakan sebagai bandara pengganti sementara, selain Bandara Pondok Cabe dan Bandara Budiarto Curug.

Penggunaan bandara pengganti, ujar Adita, akan mulai dilakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Revitalisasi Bandara Halim terbit. "Begitu Perpres tentang revitalisasi (Bandara) Halim terbit akan segera dilaksanakan," tuturnya.

Untuk diketahui, Bandara Halim Perdanakusuma mulai 1 Januari 2022 akan ditutup untuk keperluan revitalisasi terkait dengan kualitas landasan pacu atau runway. 

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan, revitalisasi dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini adalah perintah Pak Presiden, karena Pak Presiden merasakan betul runway-nya sudah kasar," ujar Fadjar saat media gathering di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill