Connect With Us

Imigrasi Soekarno Hatta Tindak WNA, 5 Dideportasi dan 63 Ditolak Masuk RI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 09:56

| Dibaca : 702

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap puluhan warga negara asing sejak 1 - 16 Januari 2022. Setidaknya ada lima orang yang dideportasi dan 63 yang ditolak masuk ke Indonesia.

Romi Yudianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan pendeportasian dan penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan fungsi Keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan keamanan negara.

"Hal ini sesuai dengan amanat UU No 6/2011 Tentang Keimigrasian," katanya melalui siaran pers, Senin 17 Januari 2022.

Ia menyebut, lima WNA yang dideportasi ini berasal dari empat negara berbeda, yaitu dua dari Inggris, satu Jerman, satu Australia, serta satu Brasil.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain empat WNA terbukti overstay atau tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan dan satu WNA memiliki paspor ganda," jelas Romi.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta memegang peranan penting sebagai pintu masuk utama wilayah Indonesia selama masa pandemi covid-19, dalam upaya menjaga keamanan negara utamanya dari ancaman virus Covid-19, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menolak masuk 63 warga negara asing sejak 1 Januari hingga 16 Januari 2022.

Sedangkan terkait penolakan masuk 63 WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi, guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing.

Dasar hukum yang menjadi acuan penolakan adalah Permenkumham No 34/2021, Surat Edaran Ditjen Imigrasi No IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-0027.GR.01.01 Tahun 2022.

Adapun WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara.

"Lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah 10 dari Inggris, tujuh Perancis, enam Nigeria, enam Bangladesh, dan empat Filipina," jelas Romi.

Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir.

"Untuk tiga WNA lain, ditolak berdasarkan rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam SE Satgas Covid-19, seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Kamis, 28 September 2023 | 11:29

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbullah berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu lokasi pembangunan bedah rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

PROPERTI
Mulai Rp488 Jutaan, Golden Nature di Panongan Tangerang Jadi Hunian Paling Dinanti

Mulai Rp488 Jutaan, Golden Nature di Panongan Tangerang Jadi Hunian Paling Dinanti

Rabu, 20 September 2023 | 01:10

TANGERANGNEWS.com- GNA Group resmi meluncurkan hunian dengan harga terjangkau bernuansa hijau modern bertajuk Golden Nature yang berlokasi di kawasan Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 20 September 2023.

BANDARA
Modus Jadi Petugas Leasing, Pelaku Curanmor di Bandara Soetta Tangerang Ditangkap 

Modus Jadi Petugas Leasing, Pelaku Curanmor di Bandara Soetta Tangerang Ditangkap 

Senin, 18 September 2023 | 13:26

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pelaku curanmor dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang diamankan polisi.

WISATA
FKS 2023 Fase Kedua di SMS Tangerang, Ada Bebek Sinjay Sampai Nasi Krawu Buk Tiban

FKS 2023 Fase Kedua di SMS Tangerang, Ada Bebek Sinjay Sampai Nasi Krawu Buk Tiban

Rabu, 20 September 2023 | 17:43

TANGERANGNEWS.com-Setelah sukses dengan menyajikan kuliner khas jalur mudik dari Banten hingga Jawa Barat pada pada 16 Agustus -10 September 2023 , Festival Kuliner Serpong (FKS) berlanjut ke fase dua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill