Connect With Us

Imigrasi Soekarno Hatta Tindak WNA, 5 Dideportasi dan 63 Ditolak Masuk RI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 16:56

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap puluhan warga negara asing sejak 1 - 16 Januari 2022. Setidaknya ada lima orang yang dideportasi dan 63 yang ditolak masuk ke Indonesia.

Romi Yudianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan pendeportasian dan penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan fungsi Keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan keamanan negara.

"Hal ini sesuai dengan amanat UU No 6/2011 Tentang Keimigrasian," katanya melalui siaran pers, Senin 17 Januari 2022.

Ia menyebut, lima WNA yang dideportasi ini berasal dari empat negara berbeda, yaitu dua dari Inggris, satu Jerman, satu Australia, serta satu Brasil.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain empat WNA terbukti overstay atau tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan dan satu WNA memiliki paspor ganda," jelas Romi.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta memegang peranan penting sebagai pintu masuk utama wilayah Indonesia selama masa pandemi covid-19, dalam upaya menjaga keamanan negara utamanya dari ancaman virus Covid-19, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menolak masuk 63 warga negara asing sejak 1 Januari hingga 16 Januari 2022.

Sedangkan terkait penolakan masuk 63 WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi, guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing.

Dasar hukum yang menjadi acuan penolakan adalah Permenkumham No 34/2021, Surat Edaran Ditjen Imigrasi No IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-0027.GR.01.01 Tahun 2022.

Adapun WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara.

"Lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah 10 dari Inggris, tujuh Perancis, enam Nigeria, enam Bangladesh, dan empat Filipina," jelas Romi.

Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir.

"Untuk tiga WNA lain, ditolak berdasarkan rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam SE Satgas Covid-19, seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," tandasnya.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TANGSEL
Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21

Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill