Connect With Us

Imigrasi Soekarno Hatta Tindak WNA, 5 Dideportasi dan 63 Ditolak Masuk RI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 16:56

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap puluhan warga negara asing sejak 1 - 16 Januari 2022. Setidaknya ada lima orang yang dideportasi dan 63 yang ditolak masuk ke Indonesia.

Romi Yudianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan pendeportasian dan penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan fungsi Keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan keamanan negara.

"Hal ini sesuai dengan amanat UU No 6/2011 Tentang Keimigrasian," katanya melalui siaran pers, Senin 17 Januari 2022.

Ia menyebut, lima WNA yang dideportasi ini berasal dari empat negara berbeda, yaitu dua dari Inggris, satu Jerman, satu Australia, serta satu Brasil.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain empat WNA terbukti overstay atau tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan dan satu WNA memiliki paspor ganda," jelas Romi.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta memegang peranan penting sebagai pintu masuk utama wilayah Indonesia selama masa pandemi covid-19, dalam upaya menjaga keamanan negara utamanya dari ancaman virus Covid-19, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menolak masuk 63 warga negara asing sejak 1 Januari hingga 16 Januari 2022.

Sedangkan terkait penolakan masuk 63 WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi, guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing.

Dasar hukum yang menjadi acuan penolakan adalah Permenkumham No 34/2021, Surat Edaran Ditjen Imigrasi No IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-0027.GR.01.01 Tahun 2022.

Adapun WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara.

"Lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah 10 dari Inggris, tujuh Perancis, enam Nigeria, enam Bangladesh, dan empat Filipina," jelas Romi.

Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir.

"Untuk tiga WNA lain, ditolak berdasarkan rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam SE Satgas Covid-19, seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," tandasnya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill