Connect With Us

Jadi Tersangka, Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Ditahan Kasus Pungli Rp1,7 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Februari 2022 | 23:15

Mantan pejabat Kantor Pelayanan Umum (KPU) Ditjen Bea Cukai Type C Soekarno Hatta berinisial QAB, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli sebesar Rp1,7 Miliar, Kamis 3 Februari 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mantan pejabat Kantor Pelayanan Umum (KPU) Ditjen Bea Cukai Type C Soekarno Hatta berinisial QAB, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli sebesar Rp1,7 Miliar, Kamis 3 Februari 2022.

QAB diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I Soekarno Hatta.

Sebelum ditahan, tim penyidik Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap QAB sebagai saksi di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejati Banten, Kota Serang, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, QAB telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi berupa dugaan pemerasan atau pungli,” kata Humas Kejati Banten Ivan Siahaan.

Lalu, sekitar pukul 16.00 WIB terhadap QAB ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano menyebutkan tersangka QAB disangka melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 23 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 42 KUHP Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Sehingga pada hari ini, terhadap tersangka QAB dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang, Banten selama 20 hari, terhitung selama 3-22 Februari 2022,” ujarnya.

Adapun alasan penahanan terhadap tersangka adalah alasan subyektif berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

“Alasan obyektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih,” jelas Adhyaksa.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah adanya aduan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait praktik pemerasan atau pungli di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap perusahaa jasa titipan (PJT).

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill