TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus mengembangkan kasus swab antigen palsu yang terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi dengan memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat 11 Maret 2022, ditujukan terhadap pegawai yang bertugas pada bidang pengelolaan ataupun yang memberikan izin terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Dinkes Kabupaten Tangerang.
"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, untuk datang hari Jumat," ujar Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Suwandi seperti dilansir dari Warta Kota, Kamis 10 Maret 2022.
Suwandi menjelaskan, agenda pemanggilan terhadap Dinkes Kabupaten Tangerang tersebut adalah pemeriksaan saksi.
Dinkes dianggap pihak yang memberi izin akses ke dalam aplikasi PeduliLindungi kepada AR, pegawai honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berinisial AR. Sehingga AR mampu mengkoneksikan hasil tes swab PCR dan antigen palsu ke aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa AR, memiliki akun yang dapat mengakses hal tersebut. Sedangkan, klinik yang digunakan AR merupakan klinik fiktif yang setelah ditelusuri tidak ada kebenaranya.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada Dinkes Kabupaten Tangerang sebagai pihak yang mendaftarkan atau mengaprove atau memvalidasi AR, sebagai orang yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi," kata dia.