TANGERANGNEWS-Seorang kurir narkoba ditangkap aparat Polres Bandara Internasional Soekarno – Hatta karena kedapatan membawa 2.100 butir pil ekstasi di areal parkir Terminal 1A, Bandara tersebut, Kamis (30/12) lalu. Tersangka berinisial NS, 36, warga Jakarta Timur kini ditahan di Mapolres.
Kasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Junaedi mengatakan, NS membawa ekstasi warna ping tanpa logo.
Rencanannya, NS akan membawa ekstasi itu ke Palembang untuk pesta narkoba dalam pergantian tahun baru lalu. “Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas, “ ujar Ahmad Junaedi, hari ini.
Ahmad Junaedi menyatakan anggota Satuan Narkoba selama beberapa hari sempat mengembangkan kasus ini ke daerah Jakarta Timur. Karena menurut pengakuan tersangka dia hanya sebagai kurir dengan upah sebesar Rp 6 juta jika berhasil mengantarkan barang berlarang tersebut. “Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pemasok ekstasi tidak ada lagi ditempat saat rumahnya kita grebek, “kata Junaedi.
Terungkap kasus ini, kata Junaedi, berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu calon penumpang yang tidak bersedia tubuh diperiksa menggunakan mesin x-ray.. Pria yang belakangan diketahui berinisial NS ini lebih memilih melarikan diri keluar dari area bandara.
Saat itu juga petugas pemeriksaan dari PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soetta langsung menghubungi Polres . Mendapat informasi itu, petugas langsung ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap tersangka. “Setelah digeledah petugas menemukan 2.100 butir pil ekstasi warna ping tanpa logo di perutnya yang dibungkus dengan plastik, “ ungkap Junaedi.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka NS dihadapan petugas dia sudah enam kali membawa barang terlarang tersebut ke daerah Sumatra, dan mendapat upah sebesar Rp 6 juta. “Biasanya menggunakan jalur darat, tapi kali ini menggunakan jalur udara karena waktu sudah memepet perhatian tahun baru, “ujar tersangka. (rangga zuliansyah)