Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) rakor bersama berbagai stakeholder dalam meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder, dalam upaya meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dalam rakor yang digelar di Novotel Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 itu, diikuti sebanyak 50 instansi. Di antaranya seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II, dan pihak Otoritas yang ada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno- Hatta.
"Rapat Koordinasi SAR pada tahun 2022 ini, kita akan membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi kecelakaan penerbangan di perairan (ditching) sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta.
Ia mengungkapkan, dengan diadakan Rakor SAR ini, ditargetkan bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Jakarta dengan lembaga atau instansi terkait.
"Diharapkan ada koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan khususnya ditching," ujar Hendra.
Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang ikut menghadiri rakor tersebut berharap adanya peningkatan sinergitas dan soliditas antar stakeholder, jika terjadi kecelakaan penerbangan.
Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.