Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder, dalam upaya meminimalisir korban jiwa akibat dampak dari kecelakaan penerbangan, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dalam rakor yang digelar di Novotel Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 itu, diikuti sebanyak 50 instansi. Di antaranya seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemprov DKI Jakarta, PT Angkasa Pura II, dan pihak Otoritas yang ada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno- Hatta.
"Rapat Koordinasi SAR pada tahun 2022 ini, kita akan membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi kecelakaan penerbangan di perairan (ditching) sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta.
Ia mengungkapkan, dengan diadakan Rakor SAR ini, ditargetkan bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Jakarta dengan lembaga atau instansi terkait.
"Diharapkan ada koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan khususnya ditching," ujar Hendra.
Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang ikut menghadiri rakor tersebut berharap adanya peningkatan sinergitas dan soliditas antar stakeholder, jika terjadi kecelakaan penerbangan.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKrisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews