Connect With Us

298 Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam Bungkus Kuaci Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:07

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan kemas kuaci yang berisi 298 butir ekstasi, Rabu 31 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

Ekstasi tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan berupa paket dari Malaysia, pada 18 Agustus 2022. Kemudian berhasil terdeteksi oleh aparat di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari hasil temuan, terdapat sekitar 298 butir ekstasi dalam bungkus makanan ringan kuaci," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam paket kiriman tersebut tertera nama penerima dengan inisial XJ yang berasal dari Tiongkok. Namun ketika dilakukan pengembangan ke alamat tujuan, ternyata penerima barang yakni warga negara Indonesia berinisial RA, Jumat, 21 Agustus 2022.

"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini XJ tengah dalam upaya pencarian. Sedangkan RA telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill