TANGERANGNEWS.com-Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengungkapkan, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, masuk daftar cekal keimigrasian Indonesia.
"Sudah, sudah ada dicekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkapnya, Jumat, 2 September 2022.
Dengan pencekalan keimigrasian tersebut, Putri Chandrawathi tidak bisa bepergian keluar negeri.
"Ya enggak bisa lewat, pasti dilakukan pencekalan untuk tidak bisa bepergian keluar negeri," katanya.
Tak hanya dokumen atau data kependudukan Putri Chandrawathi saja, wajahnya pun sudah terdata dalam daftar cekal.
"Kita kan ada Bandara Soekarno-Hatta ada cekal online yang pakai wajah. Pasti ketahuan, kan ada perangkat untuk memonitor pergerakan orang," ungkapnya.
Adapun untuk di Bandara Soekarno Hatta sendiri, keimigrasian sudah dilengkapi dengan pendeteksi wajah otomatis di keberangkatan ataupun kedatangan internasional.
Sehingga, bisa terdekteksi mana wajah yang dikenali sebagai red notice ataupun masuk daftar cekal secara online.
"Lalu, di konter Imigrasi juga petugas kami akan memeriksa secara detail. Untuk dokumen ataupun pemeriksaan wajah pemilik dokumen keimigrasian, sehingga dipastikan pemeriksaan sangat ketat," tutur Habiburrahman.