Connect With Us

Hampir Setengah Kilo Sabu dari Aceh Diselundupkan Lewat Dubur 2 Penumpang di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Desember 2022 | 16:22

| Dibaca : 572

Petugas Polda Banten menunjukkan barang bukti 455 gram sabu yang diselundupkan lewat dubur oleh dua penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin 5 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua penumpang pesawat dari Aceh nekat menyelundupkan sekitar 455 gram sabu lewat dubur. Aksi keduanya terungkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Para tersangka yakni ZK, 52, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan MD, 32, warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Mereka merupakan kurir yang diperintah untuk membawa narkoba itu dari Aceh menuju Pulau Jawa. Polisi yang telah mendapat informasi terkait penyelundupan tersebut, segera membekuk kedua tersangka di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis 1 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Senin 5 Desember 2022.

Awalnya kedua tersangka digeledah, namun petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh.

Hasilnya, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul.

Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

"Jadi tersangka memasukkan sabu itu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," pungkas Shinto.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM, dengan menjadi kurir.

Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, rencananya mereka akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan.

Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM. Ternyata kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

"Mereka masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam satu kali pengiriman," kata Shinto.

Dari para tersangka petugas menyita barang bukti empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening.

Lalu, plastik dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.

"Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini," terang SHinto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Shinto.

TANGSEL
Maling Motor Tewas Diduga Kecelakaan Lalu Dihajar Massa di Pondok Aren Tangsel

Maling Motor Tewas Diduga Kecelakaan Lalu Dihajar Massa di Pondok Aren Tangsel

Jumat, 8 Desember 2023 | 11:28

TANGERANGNEWS.com-Maling motor tewas diduga akibat kecelakaan saat mencoba kabur kemudian dihajar massa di Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 7 Desember 2023.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Sabtu, 25 November 2023 | 10:47

TANGERANGNEWS.com- Guru merupakan profesi yang mulia, bahkan dijuluki sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Sebab, guru berperan penting dalam mendidik dan memberikan pengetahuan kepada murid-muridnya hingga siap merajut masa depan.

OPINI
Suami Membunuh Isteri? Astaghfirullah!

Suami Membunuh Isteri? Astaghfirullah!

Rabu, 6 Desember 2023 | 15:00

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka menangkap Ali Ahmadi (59) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Damawiyah yang merupakan istrinya hingga tewas. Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari anak korban.

HIBURAN
8 Ribu Peserta Ramaikan Paramount Color Walk 2023 di Gading Serpong Tangerang

8 Ribu Peserta Ramaikan Paramount Color Walk 2023 di Gading Serpong Tangerang

Sabtu, 9 Desember 2023 | 18:32

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lebih dari 8.000 orang meramaikan event Paramount Color Walk (PWK) 2023 mewarnai Kota Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 9 Desember 2023, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill