TANGERANGNEWS-Penyelundup sabu kembali beraksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Kali ini petugas berhasil menangkap dua orang WN Iran, Ali Akbar Farahani,28, dan Ali Akbar Sarlak ,35. Modus penyelundupan keduanya adalah dengan cara menyimpan sabu di dalam celana dalam khusus.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiyanto mengatakan, keduanya kedapatan membawa sabu dengan berat 2,16 Kg atau senilai Rp3,24 miliar melalui Terminal 2D, kedatangan. “Tersangka pertama adalah mantan atlet tinju Iran, yakni Ali Akbar Sarlak. Sedangkan yang kedua adalah Ali Akbar Farahani karyawan asuransi di Iran, mereka datang dengan pesawat Emirates (EK 358), rute Teheran-Dubai-Jakarta,” jelasnya, hari ini.
Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas yang tampak aneh.
Akibatnya, petugas melakukan pemeriksaan badan, mengingat di dalam tas milik tersangka tidak didapati barang terlarang.
Hasil dari pemeriksaan, kata Iyan, petugas menemukan gumpalan di celana dalam tersangka. Setelah dibuka, ternyata gumpalan di celana dalam yang dibentuk secara khsusu itu terdapat kristal putih yang ketika di tes positif sabu.
Kepada petugas, keduanya mengaku, bahwa barang itu milik Hassan yang dititipkan kepadanya untuk diberikan kepada salah seorang di salah satu hotel di Jakarta. “ Dengan imbalan sebesar 20.000 US dolar,” kata Iyan.
Akibatnya, kata dia, tersangka bisa dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukumam maksimal mati. "Untuk pengembangan selanjutnya, kasus ini kami limpahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya. (DIRA DERBY)